Rauhanda Riyantama
Stadion Kanjuruhan Malang usai bersolek menjelang Piala Presiden 2022. (Dok. Arema FC)

Bolatimes.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan merenovasi total Stadion Kanjuruhan usai melakukan audit. Ada 7 rekomendasi yang menjadi titik fokus perencanaan tersebut.

Hal itu dijelaskan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Kabupaten Malang, Kamis (13/10/2022). Ia menjelaskan tiga dari tujuh rekomendasi adalah pertama terkait dengan tangga tribun.

Pada tribun ekonomi, tidak ada tangga untuk akses para penonton. Pada tribun tersebut, langsung tempat duduk tanpa single seat.

Baca Juga:
Pelatih Klub yang Dibela Saddil Ramdani Sebut Kualitas Pemain Muda Malaysia Setara dengan Jepang

Selain itu terkait dengan jenis-jenis pintu yang ada di dalam Stadion Kanjuruhan. Ada pintu dorong atau harmonika dan juga pintu yang mengayun. Pintu tersebut terlalu dekat dengan akses tangga dari tribun penonton.

"Untuk pintu, pada saat orang turun dari tangga itu langsung menuju pintu. Sehingga, dalam kondisi panik dan mungkin gelap, kemungkinan jatuh karena curam dengan anak tangga yang tidak standard," ujar Menteri PUPR itu.

Di Stadion Kanjuruhan juga tidak tersedia pintu darurat yang bisa diakses penonton pada saat terjadi kondisi yang tidak ideal. Di stadion itu, hanya ada pintu servis yang bisa diakses oleh ambulans atau pemadam kebakaran.

Baca Juga:
Liga 1 2022/2023 Dilanjutkan Akhir November?

"Tidak ada pintu darurat, yang ada pintu servis. Enam pintu untuk ambulans atau pemadam dan sebagainya itu, ada. Tapi tidak bisa diakses oleh penonton yang ada di tribun. Jadi walaupun pintunya besar, bisa masuk mobil, tapi tidak bisa diakses penonton yang ada di tribun," ujarnya.

Empat hasil evaluasi lainnya terkait dengan penerangan, kamar kecil untuk penonton yang tidak layak, perimeter penyangga untuk para penonton dan pagar pembatas yang bisa dengan mudah diloncati oleh penonton.

Evaluasi tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Bangunan Gedung, Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Standar Prasarana dan Sarana Stadion dan Lapangan Sepak Bola. Selain itu juga mengacu pada FIFA Stadium Guideline.

Baca Juga:
Media Malaysia Sindir PSSI: Tak Unggah Video Kekalahan Timnas Indonesia U-16 di Kualifikasi Piala Asia U-17 2023

Berikut rangkuman tujuh rekomendasi untuk renovasi Stadion Kanjuruhan.

- Tribun ekonomi tidak memiliki anak tangga
- Pintu-pintu stadion tidak standar
- Tidak adanya pintu darurat yang bisa diakses oleh penonton
- Penerangan di area stadion yang kurang
- Kamar kecil untuk penonton tidak layak
- Perimeter penyangga untuk para penonton dan pagar

(Antara)

Baca Juga:
Satgas Transformasi Sepak Bola Indonesia Dibentuk, Berikut Calon Anggotanya

Load More