Irwan Febri Rialdi
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita saat ditemui di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali. (Suara.com/Adie Prasetyo Nugraha).

Bolatimes.com - Dirut PT Liga Indonesia Baru (PT LIB), Akhmad Hadian Lukita, diperiksa selama 12 jam karena kasus tragedi Kanjuruhan. Selama itu pula, dirinya dicecar sebanyak 97 pertanyaan.

Pemeriksaan dilakukan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.

Setelah diperiksa sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan, Akhmad Hadian Lukita belum ditahan.

Baca Juga:
Shin Tae-yong Nyatakan Siap Mundur, Media Malaysia Sebut PSSI Gagal Tangani Tragedi Kanjuruhan

Polisi akan panggil Akhmad Hadian Lukita sewaktu-waktu untuk melengkapi berkas penyidikan.

“Belum ditahan karena belum selesai (pemeriksaan.red). Pemeriksaan ini masih memerlukan pendalaman, dan kita siap dipanggil sewaktu-waktu,” ujar Mustofa Abidin, selaku penasihat Hukum tersangka, dikutip dari BeritaJatim.

“Memang ini belum final, ya artinya kita masih setiap saat bisa dipanggil, untuk pemeriksaan tambahan lagi,” imbuh Mustofa.

Baca Juga:
Hasil Lengkap Liga Champions Semalam: Barcelona Nyaris Dikalahkan Inter Milan, Liverpool Pesta Gol Lawan Rangers

Terkait materi pemeriksaan, Mustofa mengungkapkan, sebagian besar pertanyaan terkait tugas dan kewenangan direksi PT LIB.

“Secara formal sih, terkait tugas dan kewenangan direksi (PT LIB). Trus hubungan hukum LIB dan PSSI, dan broadcast panpel seperti apa,” bebernya.

Kepolisi juga menanyakan terkait legalitas PT LIB, serta perjanjian-perjanjian dengan pihak lain.

Baca Juga:
Luis Milla Beri Pesan Positif untuk Pemain Muda Persib yang Kembali Dipanggil Timnas Indonesia U-19

Menurut Mustofa, pihaknya belum memberikan barang bukti kepada penyidik, lantaran masih mengumpulkan dokumen – dokumen yang ada.

Senada dengan Penasihat Hukum Dirut PT LIB, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto membenarkan, alasan tidak dilakukannya penahanan terhadap Lulu, karena masih akan ada pemeriksaan lanjutan.

“Nanti akan ada pemeriksaan ulang, untuk sementara yang bersangkutan (Lulu) sudah dinyatakan cukup keterangannya. Besok masih akan dilakukan olah TKP oleh teman-teman kita, tim penyidik,” papar mantan Kabid Humas Polda Kalimantan Barat tersebut.

Baca Juga:
Rio Ferdinand Celetuk Kylian Mbappe Gabung Manchester United

(Suara.com/Pebriansyah Ariefana)

Load More