bolatimes.com - Naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat sudah hampir rampung setelah disetujui dalam Rapat Paripurna DPRI RI pada Selasa (20/9/2022). Kini mereka tinggal menunggu surat keputusan yang diterbitkan Presiden Joko Widodo.
Setelah terbit, Sandy Walsh dan Jordi Amat akan menjalani sumpah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Nah, proses sumpah ini akan sedikit berbeda dengan naturalisasi sebelumnya.
Para pemain naturalisasi terdahulu seperti Stefano Lilipaly dan Marc Klok harus menjalani sumpah WNI tatap muka alias langsung di kantor wilayah Kemenkumham. Namun, Sandy Walsh dan Jordi Amat bisa jalani sumpah WNI secara virtual.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menjelaskan bahwa proses tersebut tetap sah dan dipilih setelah berkoordinasi langsung dengan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Edward Omar Sharief Hiariej.
"Saya sudah koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, dengan Pak Wamen, beliau sudah oke, karena mereka sedang main di luar negeri, ada yang di Eropa," kata Menpora Zainudin Amali dilingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (21/9/2022).
"Maka akan diambil sumpahnya oleh Kanwil Kemenkumham DKI secara virtual, itu juga sah," tambahnya sebagaimana dikutip dari Antara.
Kendati demikian, Menpora belum bisa memberikan keterangan waktu secara pasti kapan Walsh dan Amat bakal menjalani pengambilan sumpah WNI tersebut.
Menurut Menpora pihaknya masih menunggu surat menyurat resmi hasil Rapat Paripurna DPR RI untuk bisa melanjutkan proses naturalisasi kedua pemain ke Sekretariat Presiden.
"Tunggu dari DPR mengirim ke sini (Sekretariat Presiden -red). Mudah-mudahan hari ini kalau ada paripurna itu sudah salah satu yang disetujui tapi di Komisi III dan di Komisi X kan saya sudah arahkan. Sudah oke, enggak ada masalah," ujarnya.
Sebelumnya, pada Selasa (20/9/2022), DPR RI telah menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI calon pemain tim nasional Indonesia Jordi Amat dan Sandy Walsh dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023.
"Sesuai hasil pembahasan Komisi III dan Komisi X memutuskan menyetujui pemberian pertimbangan kewarganegaraan RI kepada Jordi Amat dan Sandy Walsh," kata Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus selaku pimpinan rapat.
Setelah dari DPR, proses naturalisasi Walsh dan Amat akan berlanjut ke Sekretariat Presiden agar keluar Keputusan Presiden sebelum dilakukan pengambilan sumpah kewarganegaraan.
Kemajuan proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat menjadi angin segar untuk Timnas Indonesia. Keduanya, yang dipastikan absen pada FIFA Matchday bulan September, diharapkan bisa memperkuat skuad Garuda di Piala AFF 2022 dan berbagai event penting setelahnya.
(Arief Apriadi)
Terpopuler
-
Laba Bersih DIGI Melonjak 45,1 Persen, Arkadia Digital Media Perkuat Bisnis AI dan Jaga Fundamental Keuangan
-
Laba Bersih Arkadia Digital Media Melonjak 45,1 Persen pada 2025, Sentuh Rp1,76 Miliar
-
8 Cara Menyiapkan Dana Darurat dengan Tepat untuk Kestabilan Keuangan
-
6 Tips Agar Perjalanan Mudik Lebih Nyaman saat Naik Pesawat
-
Tantangan Pengangguran Muda Menguat, YES 2025 Dorong Arah Baru Ekonomi Hijau, Digital, dan Hilirisasi
Terkini
-
Delapan Tangan Leo Navacchio: Rekor Gila di Pekan Pembuka BRI Super League
-
Reza Arya Cetak Rekor 100 Laga, Bakal Geser Maarten Paes dan Emil Audero?
-
Persib Incar Awal Musim Sempurna: Juara Liga dan Tembus Asia
-
Rumput JIS Kembali Jadi Polemik: Kenapa Lapangan Rp2 Triliun Selalu Jadi Sorotan?
-
Markas Persija Disindir Mantan: Stadion Bagus, Tapi Rumput Tak Ada yang Urus