bolatimes.com - Hasil keputusan Komite Banding PSSI telah dirilis. Persipura Jayapura yang sebelumnya mengajukan banding akibat sanksi yang didapat usai menolak tanding lawan Madura United di Liga 1 2021 pada 21 Februari lalu, resmi ditolak.
Seperti diketahui, Persipura mengajukan banding atas putusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI yang menjatuhkan sanksi cukup berat. Yakni tim Mutiara Hitam kalah 0-3 dari Madura United, pengurangan tiga poin dan denda Rp250 juta.
Hasilnya, banding yang dilakukan Persipura ditolak. Komite Banding PSSI hanya membebaskan sanksi bagi manajer tim Arvydas Ridwan Madubun.
Sebelumnya, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada sang manajer berupa larangan beraktivitas dalam sepakbola lingkungan PSSI selama 12 bulan dan denda Rp50 juta.
Komite Banding juga menolak banding yang dilakukan PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator.
Berikut Hasil Sidang Komite Banding PSSI Tanggal 15 Maret 2022
1. Tim Persipura
- Kompetisi: BRI Liga 1 2021/2022
- Pertandingan: Persipura Jayapura vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 21 Februari 2022
- Jenis pelanggaran: Tidak hadir di tempat
pertandingan, serta menolak untuk bertanding, meskipun sudah dijadwalkan sebelumnya.
- Hukuman Komdis: Kalah 0-3, pengurangan nilai 3 dan denda Rp250.000.000
- Hasil Sidang Komite Banding: Menguatkan SK Komite Disiplin Tanggal 8 Maret 2022
2. Saudara Arvydas Ridwan Madubun
- Kompetisi: BRI Liga 1 2021/2022
- Pertandingan: Persipura Jayapura vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 21 Februari 2022
- Jenis Pelanggaran: Tidak hadir di tempat
pertandingan dan menolak untuk bertanding. Berperan aktif menganjurkan dan/atau menyuruh tim untuk tidak hadir dalam pertandingan tersebut.
- Hukuman Komdis: Larangan beraktivitas selama 12 bulan dan denda Rp 50.000.000
- Hasil Sidang Komite Banding: Mengabulkan Permohonan Banding Pemohon dan Membatalkan SK Komite Disiplin Tanggal 8 Maret 2022. Bebas hukuman
3. PT Liga Indonesia Baru
- Kompetisi: BRI Liga 1 2021/2022
- Pertandingan: Persipura Jayapura vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 21 Februari 2022
-Jenis Pelanggaran: Tidak menjalankan regulasi BRI Liga 1 tahun 2021/2022
-Hukuman: Denda Rp. 250.000.000
-Hasil Sidang Komite Banding: Menguatkan SK Komite Disiplin Tanggal 8 Maret 2022
Tag
Terpopuler
-
Laba Bersih DIGI Melonjak 45,1 Persen, Arkadia Digital Media Perkuat Bisnis AI dan Jaga Fundamental Keuangan
-
Laba Bersih Arkadia Digital Media Melonjak 45,1 Persen pada 2025, Sentuh Rp1,76 Miliar
-
8 Cara Menyiapkan Dana Darurat dengan Tepat untuk Kestabilan Keuangan
-
6 Tips Agar Perjalanan Mudik Lebih Nyaman saat Naik Pesawat
-
Tantangan Pengangguran Muda Menguat, YES 2025 Dorong Arah Baru Ekonomi Hijau, Digital, dan Hilirisasi
Terkini
-
Delapan Tangan Leo Navacchio: Rekor Gila di Pekan Pembuka BRI Super League
-
Reza Arya Cetak Rekor 100 Laga, Bakal Geser Maarten Paes dan Emil Audero?
-
Persib Incar Awal Musim Sempurna: Juara Liga dan Tembus Asia
-
Rumput JIS Kembali Jadi Polemik: Kenapa Lapangan Rp2 Triliun Selalu Jadi Sorotan?
-
Markas Persija Disindir Mantan: Stadion Bagus, Tapi Rumput Tak Ada yang Urus