Irwan Febri Rialdi
Ragnar Oratmangoen yang disebut akan menggantikan Kevin Diks dalam slot pemain naturalisasi timnas Indonesia. (Instagram/0ratmangoen)

Bolatimes.com - Pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong, diklaim mencoret nama Ragnar Oratmangoen dari daftar pemain naturalisasi. Kepastian tersebut disampaikan oleh Exco PSSI, Hasani Abdulgani.

Lewat akun Instagram pribadinya, Hasani membenarkan informasi mengenai keputusan Shin Tae-yong mencoret Ragnar dari daftar pemain.

Baca Juga:
Viral Potret Pembalap MotoGP Beli Pulsa, Netizen Khawatir Dapat SMS Pinjol

"Hari ini banyak yang bertanya kepada saya, apakah benar seperti diberita: Ragnar Oratmangoen diganti oleh Kevin Diks?," tulis Hasani di akun Instagram miliknya.

"Iya berita tersebut benar. Ini adalah karena ada permintaan dari Coach STY. Soal pemanggilan pemain adalah wilayahnya pelatih. Kami federasi hanya membantu." tambah Hasani.

Hasani Abdulgani pun meminta doa dan dukungan masyarakat sepak bola Indonesia agar proses untuk Kevin Diks bisa berjalan lancar.

Baca Juga:
Jajal Sirkuit Mandalika, Pembalap MotoGP Aleix Espargaro: Sangat Cantik

"Mudah2an saja semuanya berjalan dengan lancar."

Keputusan Shin Tae-yong untuk mencoret Ragnar memang menjadi pertanyaan bagi sejumlah pihak.

Namun mayoritas warganet baik di laman Twitter ataupun Instagram memberikan dukungan. Hal ini lantaran keputusan itu diambil oleh pelatih Shin Tae-yong yang lebih mengetahui kebutuhan untuk tim nasional.

Baca Juga:
Dicoret PSSI, Momen Ragnar Oratmangoen Muda saat Main Film Disorot Netizen

"Keputusan pelatih, federasi dan pemain (untuk case lain juga) perlu dihormati dan semoga tetap menjaga komunikasi dan hubungan baik untuk ke depannya." tulis pengguna Twitter @Ogh***

Meski ada juga warganet yang mempertanyakan soal keputusan tersebut secara lebih detail.

"Ini STY yg gak mau, atau Ragnar yg ogah jd WNI ? Kalau lihat berita, Ragnar susah amat kirim dokumen," tulis akun @s_***

Baca Juga:
Dicoret dari Piala Afrika, Hakim Ziyech Pensiun dari Timnas Maroko

Penulis: Galih Prasetya

Load More