bolatimes.com - Bendera Merah Putih dipastikan tak bisa berkibar saat Timnas Indonesia bersua Kamboja di laga grup B Piala AFF 2020.
Indonesia akan memulai kampanyenya di Piala AFF 2020 kala berhadapan dengan Kamboja di laga lanjutan grup B, Kamis (09/12/21).
Laga melawan Kamboja ini sendiri merupakan menjadi laga perdana timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2020. Sayangnya, laga perdana bagi skuat Garuda ini akan dibarengi fakta tak mengenakkan.
Pasalnya, saat lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan sebelum pertandingan melawan Kamboja dimulai, bendera Merah Putih tak akan dikibarkan.
Hal ini sama seperti yang dialami Thailand kala menghadapi Timor Leste di laga perdananya. Saat lagu kebangsaan tim Gajah Perang dikumandangkan, bendera Thailand tak dikibarkan.
Usut punya usut, situasi ini dialami Indonesia dan Thailand sebagai bentuk hukuman dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) pada 8 Oktober 2021 lalu.
Dalam keterangannya, WADA menyatakan tiga negara yakni Indonesia, Thailand dan Korea Utara tidak patuh dalam menerapkan program pengujian yang efektif, sehingga berbuntut hukuman.
Hukuman ini sendiri nyatanya tak menjadi halangan bagi ketiga negara itu berpartisipasi di ajang olahraga. Hanya saja, ketiga negara ini tak bisa mengibarkan bendera kecuali di ajang Olimpiade.
Menggunakan Bendera Berlogo PSSI
Sebagai alternatif karena tak bisa memakai Sang Saka Merah Putih, Timnas Indonesia akan menggunakan bendera berlogo PSSI kala menghadapi Kamboja.
Tak hanya saat memulai laga, logo PSSI juga akan ditayangkan di layar lebar saat Indonesia berhadapan dengan Kamboja.
Hal ini sendiri sebelumnya dialam tim bulu tangkis Indonesia di ajang Piala Thomas 2020. Saat itu, tim bulu tangkis Indonesia keluar sebagai juara.
Hanya saja, saat penyerahan trofi terlihat logo PBSI yang berkibar dan dibarengi lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Kondisi ini sempat menjadi polemik di kalangan mantan atlet, terutama atlet bulu tangkis yang mengkritisi kinerja Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sehingga mendapat hukuman WADA.
Terpopuler
-
Laba Bersih DIGI Melonjak 45,1 Persen, Arkadia Digital Media Perkuat Bisnis AI dan Jaga Fundamental Keuangan
-
Laba Bersih Arkadia Digital Media Melonjak 45,1 Persen pada 2025, Sentuh Rp1,76 Miliar
-
8 Cara Menyiapkan Dana Darurat dengan Tepat untuk Kestabilan Keuangan
-
6 Tips Agar Perjalanan Mudik Lebih Nyaman saat Naik Pesawat
-
Tantangan Pengangguran Muda Menguat, YES 2025 Dorong Arah Baru Ekonomi Hijau, Digital, dan Hilirisasi
Terkini
-
Delapan Tangan Leo Navacchio: Rekor Gila di Pekan Pembuka BRI Super League
-
Reza Arya Cetak Rekor 100 Laga, Bakal Geser Maarten Paes dan Emil Audero?
-
Persib Incar Awal Musim Sempurna: Juara Liga dan Tembus Asia
-
Rumput JIS Kembali Jadi Polemik: Kenapa Lapangan Rp2 Triliun Selalu Jadi Sorotan?
-
Markas Persija Disindir Mantan: Stadion Bagus, Tapi Rumput Tak Ada yang Urus