Bolatimes.com - Komite Disiplin (Komdis) PSSI menggelar sidang membahas dugaan pengaturan skor yang dialami Perserang Serang di Liga 2 2021, Rabu (3/11/2021) dini hari WIB. Hasilnya, lima mantan pemain Perserang dijatuhi sanksi. Alih-alih dihukum seumur hidup, hukumannya pun hanya 2-5 tahun.
Sebelumnya, Perserang memang melaporkan adanya dugaan kasus match fixing yang dialami timnya kepada PSSI. Laporan dilayangkan setelah mendapatkan bukti berupa pengakuan dari sejumlah pihak dan lain-lain.
Dalam pernyataan resmi Perserang beberapa waktu lalu disebutkan bahwa ada pihak luar, yang hingga kini masih menjadi misteri, meminta kepada pemainnya untuk mengalah dalam beberapa pertandingan di Liga 2, seperti melawan Persekat Tegal, Rans Cilegon FC, dan Badak Lampung FC.
Baca Juga:
Link Live Streaming Mata Najwa, "PSSI Bisa Apa Jilid 6: Lagi-Lagi Begini"
Pemain yang terlibat pun sudah dipecat secara tidak hormat dari Perserang. Mereka adalah Eka Dwi Susanto, Fandy Edy, Ivan Julyandhy, Aray Suhendri dan Ade Ivan Hafilah.
Setelah disidangan dari bukti-bukti yang ada, Komdis pun memberikan sanksi kepada enam orang yang diputuskan bersalah. Hukuman diberikan berdasarkan kode disiplin PSSI tahun 2018.
Dari sanksi yang dikeluarkan, terberat yaitu tidak bisa beraktivitas dalam sepak bola di bawah naungan PSSI dan larangan masuk stadion selama 60 bulan. Selain itu juga harus membayar denda sebesar Rp30 juta.
Baca Juga:
5 Eks Pemain Perserang Resmi Dihukum Komdis karena Pengaturan Skor
Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing menjelaskan kasus Perserang ini baru percobaan match fixing. Sehingga hukuman seumur hidup seperti kasus sebelumnya belum bisa dilakukan karena tidak adanya bukti transaksi.
"Hasil keputusan dari sidang, keputusan yang kami ambil memberi hukum kepada masing-masing yang disebut diduga terlibat. Karena pada saat kami memeriksa dan dan diakui oleh pemain yang disebut pengaturan skor dari permintaan pihak lain," kata Erwin Tobing saat konferensi pers virtual, Rabu (3/11/2021).
Erwin menjelaskan dalam kasus ini seseorang tak dikenal menghubungi pemain Perserang, Eka Dwi Susanto meminta supaya timnya kalah 0-2 di babak pertama saat melawan Rans Cilegon FC, dengan iming-iming Rp 150 juta.
Baca Juga:
BRI Liga 1 Pacu Geliat Ekonomi UMKM, Penjualan TOVF Naik 3050 Persen
Selain itu, Eka juga ditelepon kembali yang meminta timnya kembali kalah 0-2 di babak pertama saat bersua Persekat. Kemudian, ia disebut memberitahukan informasi ini kepada rekan-rekannya.
"Awalnya dari Eka dan mengajak ke rekannya, sehingga ada lima orang tahu permintaan. Inilah kelima pemain Perserang yang menerima baik secara aktif dan pasif. Saya katakan aktif karena ada mengajak, ada yang pasif karena diam, tapi tau, cuma tak melapor."
"Dari pemeriksaan kami, mereka tidak menerima transfer pemberian uang karena permintaan itu tidak bisa dipenuhi, karena mereka masih ragu siapa yang menelepon," terangnya.
Baca Juga:
Buntut Kasus Match Fixing, 5 Eks Perserang Diganjar Hukum Berat dan Denda
Erwin menjelaskan Komdis menjatuhi sanksi kepada lima eks pemain Perserang sebagai percobaan suap. Selain permintaan dari pihak luar tidak terpenuhi, tidak ada bukti transaksi yang didapatkan.
"Memang permintaan tidak terpenuhi saat melawan Rans Cilegon FC draw 0-0 dan melawan Persekat kalah 1-3, jadi permintaan tidak terpenuhi," ungkapnya.
"Kita harus lihat suap atau percobaan suap. Ini memang baru upaya. Kasusnya ini percobaan suap. Tapi kalau ada transaksi, pasti kami putuskan seumur hidup," pungkasnya.
Berikut Hasil Putusan sidang Komite Disiplin PSSI terkait pengaturan skor Perserang:
1. Eka Dwi Susanto dikenakan sanksi 60 bulan larangan beraktivitas, denda
sebesar 30 juta, dan 60 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan
pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI
tahun 2018.
2. Fandy Edy dikenakan sanksi 48 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar
20 juta, dan 48 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64
ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.
3. Ivan Julyandhy dikenakan sanksi 24 bulan larangan beraktivitas, denda
sebesar 10 juta, dan 24 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan
pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI
tahun 2018.
4. Ade Ivan Hafilah dikenakan sanksi 36 bulan larangan beraktivitas, denda
sebesar 15 juta, dan 36 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan
pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI
tahun 2018.
5. Aray Suhendri dikenakan sanksi 24 bulan larangan beraktivitas, denda
sebesar 10 juta, dan 24 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan
pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI
tahun 2018.
Berita Terkait
-
Wasit Thailand Sivakorn Pu-Udom Kembali Jadi Wasit VAR Laga Timnas Indonesia U-23, Erick Thohir Lapor ke FIFA?
-
Shin Tae-yong Apresiasi Bantuan Erick Thohir, Timnas Indonesia U23 Bisa Berangkat Lebih Awal
-
Bertemu Erick Thohir, Shin Tae-yong Yakin Bisa Sikat Bersih Vietnam di Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
-
Terancam Degradasi, Rans Nusantara Bertekad Benahi Kelemahan Jelang Duel Lawan Bali United
-
Potret 6 Pemain Anyar Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Bikin Vietnam Ketar-ketir
-
Bhayangkara FC Depak Mario Gomez Jelang Lawan Madura United
-
Erick Thohir Sindir Klub Liga 1 yang 'Tahan' Pemain Gabung Timnas Indonesia hingga Singgung Nasib Pratama Arhan di Suwon
-
Nova Arianto Eks Bek Persib Berjuluk Suster Ngesot yang kini Punya Jabatan Mentereng dari Orang Dalam Istana
-
Tolak Banyak Tawaran, Selain Hormati Kontrak Dengan PSSI, Suporter Timnas Lakukan Ini Bikin Shin Tae-yong Betah
-
Cara Aman Shin Tae-yong Tak Dipecat, Skenario Ini Terbongkar
Terpopuler
-
Gagal Finis di Portugal, Bagnaia Langsung Alihkan Fokus ke MotoGP Amerika Serikat
-
Marco Bezzecchi Menumbuhkan Kepercayaan Diri Jelang Balapan MotoGP Portugal 2024
-
Shin Tae-yong Apresiasi Bantuan Erick Thohir, Timnas Indonesia U23 Bisa Berangkat Lebih Awal
-
Soal Kompetisi Liga 1 Ditunda, CEO Bali United dan Pelatih Berbeda Pandangan
-
Pelatih Tim Nasional Indonesia Shin Tae-yong Sampaikan Terimakasih Kepada Klub dan Pelatih Liga 1
Terkini
-
Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Seharga Rp1,3 M Bakal Menjadi Amunisi Baru Shin Tae Yong di Laga Kontra Irak
-
Jadwal Timnas Indonesia U-23 vs Irak di Perebutan Posisi ketiga Piala Asia, Optimis Olimpiade Paris 2024?
-
Jalani Proses Naturalisasi Timnas Indonesia, Pemain Liga Belanda Dirujak Warganet Karena 'Memeras'?
-
Suporter Timnas Indonesia Ragukan Kualitas Jens Raven, Berikut ini adalah Profil Lengkapnya
-
Jalani Proses Naturalisasi, Jens Raven Diragukan Kualitasnya di Timnas Indonesia, Bakal Gacor?
-
Kiper Naturalisasi Timnas Indonesia Maarten Paes Optimis Debut Kontra Irak, Kasus CAS sudah Clear?
-
Bukan Kaleng-kaleng, Ini Impian Kiper Naturalisasi Timnas Indonesia Maarten Paes Usai Resmi Menjadi WNI, Juara AFF?
-
Wasit Thailand Sivakorn Pu-Udom Kembali Jadi Wasit VAR Laga Timnas Indonesia U-23, Erick Thohir Lapor ke FIFA?
-
Sivakorn Pu-Udom Kembali Jadi Wasit VAR Laga Timnas Indonesia U-23 Kontra Irak, Erick Thohir Dituntut Turun Tangan
-
Salah Sasaran! Bukan Sivakorn Puudom, Suporter Timnas Indonesia U-23 Malah Ancam Artis Thailand ini