Arif Budi Setyanto
Evan Dimas dan Shin Tae-yong. (Dok. PSSI)

Bolatimes.com - WAGs Timnas Indonesia, Zahra Hakim, menyampaikan pesan romantis untuk membakar semangat sang suami, Evan Dimas yang gagal mengeksekusi tendangan penalti melawan Uni Emirat Arab (UEA) dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2022, Jumat (11/6/2021) malam WIB.

Seperti diketahui, Timnas Indonesia dibantai 0-5 oleh UEA dalam pertandingan itu. Lima gol kemenangan UEA dicetak oleh Ali Mabkhout menit ke-22 dan 49’, Fabio De Lima 28’ dan 55’, serta Sebastian Tagliabue 86’.

Pada pertandingan ini Evan Dimas nyaris mencetak gol lewat sepakan penalti di pertengahan babak pertama, namun tendangannya ditepis kiper UEA, Ali Khaseif.

Baca Juga:
Bela Malaysia, Netizen Indonesia Ribut di Instagram Pemain Vietnam

Kegagalan ini tentu membuat Evan Dimas kemudian dicela warganet. Tak hanya itu, Asisten pelatih Timnas Indonesia, Choi In-cheuil juga kecewa dengan kegagalan eksekusi penalti Evan Dimas.

Hal tersebut kemudian membuat istri Evan Dimas, Zahra Hakim langsung memberikan respons. Melalui Instagram Stories-nya, Zahra menyampaikan suntikan semangat kepada suaminya.

Instagram Stories Zahra Hakim yang semangati Evan Dimas. (Instagram/zahrahakiim)

"Perjuangan dan kerja kerasmu untuk Timnas Indonesia sudah cukup besar, dibandingkan mereka yang hanya bisa mencela. Tetap semangat, kuat, dan jangan pernah menyerh," tulis Zahra di unggahannya.

Baca Juga:
Seru, Intip 8 Fakta Menarik Jelang Wales vs Swiss di Grup A Euro 2020

Sementara itu, dengan hasil ini Indonesia menjadi juru kunci di Grup G dengan torehan satu poin. Seperti diketahui dari delapan pertandingan yang sudah dilakoni, skuad Garuda mengalami tujuh kekalahan dan satu kali imbang.

Sebelum dibantai oleh UEA, selama Kualifikasi Piala Dunia 2022 zona Asia di Dubai, Timnas Indonesia lebih dahulu dikalahkan Vietnam 0-4 pada 7 Juni lalu. Adapun sebelumnya berhasil menahan imbang Thailand 2-2 pada 3 Juni 2021.

Baca Juga:
Inul Daratista Peluk Kaki Sendiri saat Yoga, Warganet: Itu Badan Apa Karet

Load More