Rauhanda Riyantama
Pemain timnas Indonesia U-23, Ezra Walian saat dinaturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia. (Dok. PSSI)

Bolatimes.com - Terkait keputusan FIFA tentang status Ezra Walian, PSSI akan menghormatinya. Pemain RKC Waalwijk itu tidak akan didaftarkan di Kualifikasi Piala Asia U-23 2020 yang berlangsung di Vietnam pada 22-26 Maret 2019.

Melansir dari Suara.com, PSSI menjelaskan permasalahan yang menimpa Ezra Walian saat akan didaftarkan ikut kualifikasi Piala Asia U-23. AFC yang mengetahui bahwa Ezra adalah pemain naturalisasi meminta dokumen pendukung pindah kewarganegaraan seperti sumpah dan decree president.

PSSI sudah mengirimkan dokumen tersebut tepat waktu. Namun, AFC juga meminta kepada PSSI untuk bersurat kepada federasi sepak bola Belanda (KNVB), tempat kelahiran Ezra agar menanyakan apakah Ezra pernah memperkuat timnas Belanda.

Baca Juga:
Atlet Renang Asal Hong Kong Meninggal Mendadak, Kekasih Tulis Pesan Haru

KNVB membalas surat tersebut yang didalamnya disebutkan bahwa pemain berusia 22 tahun tersebut pernah memperkuat timnas Belanda di ajang Euro U-17 pada tahun 2014. Dari situ diketahui bahwa Ezra pernah bermain memperkuat negara lain di ajang resmi sebelum dinaturalisasi pada 2017.

Pesepak bola Timnas U-23 Indonesia Ezra Walian (kanan) berebut bola dengan pesepak bola Bali United Leonard Tupamahu (kiri) saat pertandingan uji coba di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Minggu (17/3/2019). Timnas U-23 Indonesia berhasil mengalahkan Bali United dengan skor 3-0. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Terkait hal ini, AFC meminta kepada PSSI meminta bersetujuan dari FIFA. Setelah adanya balasan, FIFA menyatakan Ezra tidak bisa berpindah asosiasi karena sudah bermain di ajang resmi sebelum dinaturalisasi.

Untuk kasus Ezra ini tertuang dalam Statuta FIFA Pasal 5 Dengan pengecualian terhadap kondisi yang dijelaskan pada pasal 8. Yang berbunyi setiap pemain yang pernah bermain di pertandingan (baik penuh maupun tidak) pada pertandingan kompetisi resmi di setiap kategori dan jenis sepak bola atas nama salah satu asoasiasi tidak diperbolehkan untuk bermain di pertandingan international di asosiasi lainnya.

Baca Juga:
Selebrasi Selangkangan Cristiano Ronaldo Didenda Rp 322 juta

Sementara pada pasal 8 disebutkan, apabila pemain tersebut memiliki lebih dari satu kewarganegaraan, atau apabila memperoleh kewarganegaraan baru atau apabila pemain dapat bermain untuk bermain di berbagai tim dikarenakan kewarganegaraannya, ia boleh, ketika telah berusia lebih dari 21 tahun, dan hanya boleh sekali, meminta untuk mengubah asosiasi di mana ia akan dapat bermain pertandingan internasional untuk negara selain dari kewarganegaraannya apabila ia memenuhi kondisi berikut: Ia tidak pernah sebelumnya bermain (baik penuh maupun tidak) di kompetisi resmi pada kategori 'A' match untuk asosiasinya saat itu, dan pada saat ia bermain secara penuh maupun tidak di pertandingan internasional pada kompetisi resmi dari asosiasinya saat itu, ia telah memiliki kewarganegaraan dari tim yang ia hendak bela.

Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria ditemui wartawan di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Kamis (28/2/2019). [Suara.com/Adie Prasetyo]

Pada SEA Games 2017 lalu, Ezra Walian bisa bermain untuk timnas Indonesia, itu karena SEA Games tidak berada langsung di bawah yuridiksi AFC dan FIFA sehingga punya regulasi sendiri.

Terkait hal ini Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria menghormati keputusan FIFA dan tidak akan mendaftarkan Ezra Walian di kualifikasi Piala Asia U-23. Namun, PSSI akan melakukan banding.

Baca Juga:
FIFA Larang Ezra Walian Bela Timnas Indonesia U-23

"PSSI menghormati keputusan FIFA. Namun, kita masih punya peluang untuk challenge terkait status Ezra,” kata Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria dalam rilis yang diterima suara.com, Jumat (22/3/2019).

Suara.com/Adie Prasetyo Nugraha

Baca Juga:
Belgia Menang, Thibaut Courtois Justru Buat Blunder Konyol

Load More