Galih Priatmojo
Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola Kombes Pol Argo Yuwono. [suara.com]

Bolatimes.com - Satgas Anti Mafia Bola langsung menaikkan status Johar Lin Eng sebagai tersangka kasus pengaturan skor yang terjadi di kompetisi Liga 3. Anggota Exco PSSI itu ditangkap seusai mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis (27/12/2018). Fakta menarik saat ditangkap, Johar ternyata menggunakan identitas berbeda.

Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Johar ditangkap usai mendarat di Jakarta. Namun, saat penangkapan, Satgas mendapati boarding pass Johar dengan nama berbeda, yakni Jasmani.

"Kami menemukan tersangka J itu. Dia tadi pagi jam 09.55 terbang dari Solo menuju Jakarta. Tapi setelah kami cek boarding passnya, namanya beda. Namanya menggunakan nama Jasmani. Sekitar jam 11 an sampai di Halim Perdana Kusuma, kami tangkap pelaku J ini. Saat ini J sedang dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya," ucap Argo di Polda Metro Jaya kemarin.

Baca Juga:
3 Fakta Salah Akan Hengkang Jika Pemain Asal Israel Direkrut Liverpool

Hingga saat ini, tambah Argo, pihaknya telah mengamankan tiga tersangka terkait kasus pengaturan skor, termasuk Johar. Ketiganya saat ini sudah ditangkap untuk dilakukan pemeriksaan lebih dalam.

"Sementara baru tiga yang ditangkap. Tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan," tambahnya.

Lebih jauh, Argo mengatakan jika tersangka P masih dititipkan di Polda Jawa Tengah. Sementara, tersangka A telah diterbangkan ke Jakarta.

Baca Juga:
Segera Groundbreaking, Stadion Persija Jakarta Serupa Milik Barcelona.

"Kemudian untuk tersangka P, kami titipkan di Polda Jateng. Untuk tersangka A ini sudah kami terbangkan ke Jakarta. Kemudian untuk nanti tersangka P akan kami bawa ke Jakarta tapi menunggu waktu," pungkasnya.

 

Berita ini sudah dimuat di suara.com

Baca Juga:
Johar Lin Eng Ditangkap, Ketua Askot PSSI Semarang Minta Usut Tuntas

Load More