Irwan Febri Rialdi
Atlet senam Sulsel Muthia Nur Cahya saat berlaga di PON XX 2020 Papua.ANTARA/HO

Bolatimes.com - Atlet senam Sulawesi Selatan yang sukses meraih medali emas di ajang PON, Muthia Nur Cahya, dipulangkan dari tim pelatnas SEA Games 2022. Ia tidak diberangkatkan oleh Kemenpora.

Pelatih Senam Sulsel Arif Ramli di Makassar, Rabu, mengatakan peraih emas PON XX 2020 Papua itu dipulangkan bersama atlet dari senam aerobik yang berjumlah tujuh orang.

"Muthia sudah di Makassar sejak Minggu (10/4/2022). Kemenpora memang memutuskan hanya mengakomodasi empat atlet yang terdiri dari dua putra dan putri," katanya.

Baca Juga:
Ardi Idrus Resmi Tinggalkan Persib Bandung, Tolak Perpanjangan Kontrak

Ia mengatakan, pemerintah pada SEA Games 2022 ini lebih memfokuskan untuk perolehan medali sehingga hanya yang paling berpotensi menyumbangkan medali yang akhirnya diberangkatkan.

Namun demikian, dia tetap optimistis jika Muthia juga punya potensi memberikan hasil maksimal bagi timnas. Pihaknya juga tetap mendukung wakil Indonesia di ajang olahraga multievent terbesar di Asia Tenggara itu.

"Dilihat dari hasil PON, Muthia merupakan peraih medali emas. Namun yang diberangkatkan ini mendapatkan dua hingga tiga medali emas sehingga ini mungkin yang jadi pertimbangan," ujarnya.

Baca Juga:
Kesal, CEO Bayern Munchen Bantah Robert Lewandowski akan Gabung Barcelona

Sebelumnya, PB Persatuan Senam Seluruh Indonesia (Persani) tetap berupaya memberikan ruang bagi atlet pelatnas untuk ikut meskipun dengan konsekuensi harus menggunakan biaya mandiri dari pengurus provinsi.

Kondisi ini tentunya tidak dapat dilakukan mengingat kondisi kepengurusan Pengprov Persani Sulsel yang sudah berakhir. Begitu pun jika meminta bantuan KONI Sulsel juga tidak memungkinkan karena baru saja memilih ketua baru.

Namun dalam perjalanan upaya memberangkatkan atlet lewat biaya mandiri juga tidak dilakukan dan hanya fokus terhadap atlet yang telah direkomendasi.

Baca Juga:
Sempat Berselisih, Timnas Maroko Buka Pintu Tim Nasional untuk Hakim Ziyech

Load More