Irwan Febri Rialdi
Gambar logo Badan Anti-Doping Dunia (WADA) diambil pada 20 September 2016 di kantor pusat organisasi di Montreal. Marc BRAIBANT / AFP

Bolatimes.com - Indonesia mendapatkan sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) pada Kamis (7/10/2021). Gara-garanya, Indonesia dianggap tidak patuh dalam menerapkan program dan pengujian yang efektif terkait anti-doping

Melansir Reuters, Jumat (8/10/2021), kondisi itu membuat Indonesia dan dua negara lain yakni Korea Utara dan Thailand, tidak memenuhi syarat untuk mendapat hak menjadi tuan rumah kejuaraan olahraga baik regional, kontinental, maupun dunia selama periode penangguhan.

Perwakilan dari tiga negara juga tidak memenuhi syarat untuk duduk sebagai anggota dewan di komite sampai negara mereka dipulihkan atau untuk jangka waktu satu tahun, tergantung mana yang lebih lama.

Meski mendapat penangguhan, atlet-atlet Indonesia dan dua negara lainnya tetap diizinkan tampil dalam kejuaraan regional, kontinental dan dunia.

Namun, mereka tidak boleh tampil di bawah naungan bendera Indonesia, kecuali di ajang Olimpiade.

WADA mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Badan Anti-Doping Nasional Korea Utara dan Indonesia dinyatakan tidak patuh karena tidak menerapkan program pengujian yang efektif.

Sementara Thailand dianggap tidak patuh karena sepenuhnya tidak menerapkan kode anti-doping 2021.

(Suara.com)

Load More