Irwan Febri Rialdi
Edhy Prabowo saat bermain bulu tangkis. (Instagram/@edhy.prabowo).

Bolatimes.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan beberapa orang lainnya ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (25/11/2020) dini hari WIB.

"Benar, jam 01.23 dini hari di Soetta," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta.

Berdasarkan informasi, Edhy Prabowo ditangkap setelah pulang perjalanan dari Amerika Serikat. Sejauh ini belum diketahui dalam kasus apa Edhy Prabowo ditangkap KPK.

Baca Juga:
Indisipliner Berat, Shin Tae-yong Resmi Coret Dua Pemain Timnas U-19

Namun, dugaan kuatnya, Eddy Prabowo terjerat kebijakan izin benih lobster atau benur.

Terlepas dari insiden penangkapan tersebut, Edhy Prabowo dikenal sebagai menteri yang aktif olahraga, lho. Di Instagram pribadinya, ia sempat membagikan aktivitasnya kala bersepeda dan olahraga bulu tangkis kala berada di Palembang.

Edhy Prabowo saat membagikan momen olahraga bersepeda dan bulu tangkis pada 6 November 2020. (Instagram/@edhy.prabowo).

"Bersepeda keliling Kota Palembang. Lanjut bulutangkis bersama kolega," tulis Edy Prabowo.

Baca Juga:
Jack Brown Minta Timnas Indonesia U-19 Tak Remehkan Kamboja, Ini Alasannya

"Jangan sedih jangan bimbang. Selalu bahagia agar imun tetap terjaga. Apo kabar Wong Kito Galo...?" imbuhnya.

Edhy bersama beberapa orang yang ditangkap tersebut saat ini sudah berada di gedung KPK, pagi ini, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Namun, KPK belum memberikan informasi detil terkait kasus apa sehingga menangkap Edhy.

Baca Juga:
Kolaps saat Main Bola, Legenda Timnas Ricky Yacobi Meninggal Dunia

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut. 

Load More