Angga Roni Priambodo | Andiarsa Nata
Penyerang Juventus, Cristiano Ronaldo. (Marco Bertorello/AFP)

Bolatimes.com - Penyerang Juventus, Cristiano Ronaldo mendapat hukuman denda karena selebrasi selangkangan yang dilakukannya saat berhasil menyingkirkan Atletico Madrid dari Liga Champions beberapa waktu lalu.

Selebrasi selangkangan Cristiano Ronaldo tersebut dilakukan saat ia mencetak hattrick melawan Atletico Madrid di leg kedua babak 16 besar Liga Champions di Allianz Stadium pada Selasa (12/3/2019) dini hari WIB.

Saat mencetak gol ketiganya, Ronaldo berlari ke arah pojok lapangan dan melakukan selebrasi selangkangan untuk membalas pelatih Los Rojoblancos, Diego Simeone yang melakukan selebrasi serupa di leg pertama.

Baca Juga:
Gegara Bisul, Bek Kiri Liverpool Ini Batal Perkuat Skotlandia

Selebrasi Cristiano Ronaldo saat membobol gawang Atletico Madrid di leg kedua babak 16 besar Liga Champions (12/3/2019). [Marco Bertorello/AFP)

Menurut laporan Football Italia, atas aksinya itu Ronaldo pun mendapat hukuman denda dari UEFA. Pemain asal Portugal tersebut didenda sebesar 20 ribu euro atau sekitar Rp 322 juta karena selebrasi tidak terpujinya.

Hukuman yang didapat Ronaldo itu merupakan hukuman yang sama dengan yang didapat Diego Simeone. Pelatih asal Spanyol itu juga mendapat hukuman denda saat melakukan selebrasi selangkanan di babak pertama.

Namun untungnya, selebrasi selangkangan Ronaldo itu tidak membuat sang pemain absen di laga melawan Ajax Amsterdam di babak perempat final Liga Champions.

Baca Juga:
Paul Pogba: Real Madrid Adalah Tim Impian Siapa Pun

Laporan tersebut juga mengabarkan pemain peraih Ballon d'Or lima kali lolos dari ancaman larangan bermain melawan Ajax. Hal itu berarti Juventus akan tampil dengan kekuatan penuh di babak perempat final.

Load More