Husna Rahmayunita
Tersangka pengeroyokan yang juga pengusaha pemilik gerai penjualan gawai, Putra Siregar (kanan) dihadirkan saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Bolatimes.com - Bos AHHA PS Pati atau yang kini disebut FC Bekasi, Putra Siregar ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan dan telah ditahan  di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 12 April 2022 

Buntit kasus pengeroyokan yang menyeret namanya Putra Siregar terancam hukuman lima tahun penjara. Lantas bagaimana nasib FC Bekasi?

Bos PS Store itu  ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah, bersama aktor Rico Valentino.

Baca Juga:
Atletico Madrid vs Manchester City Berakhir Ricuh, Sime Vrsaljko Sampai Lempar Botol

"Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Herdi Susianto.

Putra Siregar tersandung kasus hukum usai dilaporkan atas dugaan pengeroyokan oleh Nur Alamsyah selaku korban pada 16 Maret 2022.

Dalam laporan, Nur Alamsyah mengaku dikeroyok oleh Putra Siregar dan Rico Valentino tanpa sebab saat mereka tidak sengaja bertemu di salah satu kafe di kawasan Senopati, Jakarta pada 2 Maret 2022.

Baca Juga:
8 Potret Liburan Mantan Atlet Voli Mutia Ayu di Bali, Cantik Banget

"Kira-kira kejadiannya jam 2 pagi," ungkap kuasa hukum Nur Alamsyah, Ahmad Ali Fahmi.

Pada Juni 2021, Putra Siregar bersama Atta Halilintar resmi memiliki klub Ahha PS Pati FC. Saat itu, Putra Siregar yakin bahwa klub miliknya tersebut menjelma jadi salah satu kekuatan sepak bola nasional.

Pada perjalanannya Ahha PS Pati kekinian malah mengubah identitasnya menjadi FC Bekasi. Pada Maret 2022, bersama Atta, Putra Siregar bersua dengan Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

Baca Juga:
Kesal, CEO Bayern Munchen Bantah Robert Lewandowski akan Gabung Barcelona

Pertemuan itu kemudian menggulirkan wacana pemindahan home base Ahha PS dari Pati ke kota Bekasi. Pihak Ahha PS Pati bergerak cepat, setelah pertemuan dengan Plt Wali Kota Bekasi, klub berlogo kuda jingkrak ini mengubah nama klubnya menjadi FC Bekasi di Instagram resmi mereka.

Kasus hukum yang menimpa Putra Siregar ini tentu saja makin menenggelamkan wacana FC Bekasi bakal mentas di Stadion Patriot Candrabhaga.

Apalagi kemunculan FC Bekasi sempat mendapat penolakan dari suporter lokal. Suporter Bekasi (Soebex) dengan tegas mengatakan bahwa di kota Patriot hanya ada klub Persipasi yang layak didukung.

Baca Juga:
Sempat Berselisih, Timnas Maroko Buka Pintu Tim Nasional untuk Hakim Ziyech

"Mau ada klub lain bawa (Kota) Bekasi, selain Persipasi kita gak akan dukung," ucap Zaly, ketua Soebex pada 21 Maret 2022.

Suporter lokal Bekasi juga sempat gelar aksi unjuk rasa menolak kehadiran FC Bekasi. Tidak soal penolakan, FC Bekasi juga sempat jadi sorotan setelah somasi dari pemilik merk.

Nama Bekasi FC sudah didaftarkan orang lain, bahkan sang pemilik nama telah memegang sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

Berdasarkan tangkapan layar sertifikat HAKI yang beredar di media sosial, nama Bekasi FC dimiliki oleh seseorang bernama Erick. Warga Jakarta Timur itu telah mendaftarkan nama Bekasi FC ke Kementerian hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Saya kaget aja kalo AHHA PS PATI ganti nama menjadi FC Bekasi, kebetulan saya yang punya sudah saya daftarkan ke Kementrian Hukum dan HAM," kata Erick kepada Suara Bekaci beberapa waktu lalu.

Menurut Erick, nama FC Bekasi yang ia punya bukan sekedar merk namun juga ada akademi sepak bola dibawah naungannya.

"Memang kita punya akademi, namanya Taruma Football Akademi, nanti klub nya itu Bekasi FC," ungkapnya.

(SuaraBekaci.id/Galih Prasetyo)

Load More