Husna Rahmayunita
Kiper keturunan Indonesia, Cyrus Margono. (Instagram/@cmargono)

Bolatimes.com - Kiper klub Yunani Panathinaikos B, Cyrus Margono mengurus status menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) tanpa rekomendasi Shin Tae-yong.

Orang tua Cyrus Margono dibantu mantan utusan PSSI Hamdan Hamedan dan pihak Keduataan Besar Indonesia di Yunani mengurus proses Cyrus Margono untuk kemballi menjadi WNI.

Usut punya usut, Cyrus sempat diincar oleh salah satu asisten Shin Tae-yong di Timnas Indonesia. Hal itu disampaikan oleh Hamdan Hamedan.

Baca Juga:
Jadwal SEA Games 2023 Hari Ini: Singapura vs Vietnam, Malaysia vs Laos

Namun, kiper keturunan Indonesia-Iran itu tak memiliki paspor Indonesia, sehingga perlu proses pindah kewarganegaraan demi bisa membela Timnas Indonesia.

"Beberapa bulan lalu, salah satu pelatih di bawah Coach @shintaeyong7777 bertanya kepada saya terkait Cyrus Margono. Intinya, dia ingin mengamati @cmargono lebih dekat asalkan dia memiliki paspor Indonesia," terangnya, Selasa (2/5/2023).

Sejatinya, lanjut Hamnda, Cyrus Margono pernah berkewarganegaraan Indonesia hingga usia 21 tahun. Tapi dia tidak memiliki paspor Indonesia.

Baca Juga:
Hasil Liga Inggris 2022-2023: Hajar Chelsea, Arsenal Kembali ke Puncak

Kiper berpostur 190 cm berhasrat bisa membela Timnas Indonesia, namun belum masuk radar Shin Tae-yong. Teranyar, pihak Cyrus Margonono mengurus proses agar bisa kembali mendapat kewarganegaraan Indonesia.

"Hari ini, alhamdulillah, kami memulai proses untuk mendapatkan kembali kewarganegaraan Indonesia bagi Cyrus,"

"Semoga dengan demikian, bila suatu saat nanti Garuda memanggil, Cyrus dapat memenuhi syarat (eligible) untuk membela Indonesia—negeri asal dan tempat tinggal ayahnya serta negeri di mana Cyrus menaruh cinta dan asanya," pungkasnya.

Baca Juga:
Hasil SEA Games 2023: Kejutan, Kamboja Ditahan Imbang Filipina 1-1

Load More