hitekno.com - PSSI dan Pemerintah Republik Indonesia sebetulnya sudah bisa membangun banyak sekali training ground untuk Timnas Indonesia jika tidak menggelar Piala Dunia U-20 2023.
Pasalnya, Pemerintah sudah mengeluarkan biaya yang sangat besar untuk bisa menjadi tuan rumah penyelenggara Piala Dunia U-20 2023. Batalnya status ini pun juga diyakini memberikan dampak ekonomi.
Jika ditotal, anggaran yang sudah dikeluarkan pemerintah mencapai Rp675 miliar. Angka ini meliputi alokasi anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang mencapai Rp500 miliar.
Selain itu, anggaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk biaya renovasi stadion juga mencapai Rp175 miliar.
Dengan demikian, biaya yang telah dikeluarkan pemerintah untuk menyiapkan diri menggelar Piala Dunia U-20 2023 ini sudah bisa digunakan untuk membangun banyak sekali Training Ground untuk latihan Timnas Indonesia.
Jika merujuk pada dana bantuan FIFA sebesar 5,6 juta dollar atau setara dengan Rp86,4 miliar yang digunakan untuk membangun Training Ground di IKN, maka Pemerintah sudah bisa membangun delapan Training Ground untuk Timnas Indonesia.
Delapan Training Ground ini tentunya bisa disebar di penjuru Indonesia sebagai fasilitas dasar pembinaan pemain usia dini di masing-masing daerah.
Sayangnya, dana ini sudah terlanjur digunakan untuk menyiapkan gelaran Piala Dunia U-20 2023 yang status tuan rumah penyelenggaranya juga telah dicabut oleh FIFA.
Pencabutan status tuan rumah ini juga telah disampaikan secara resmi oleh FIFA melalui rilisnya pada Rabu (29/3/2023) malam hari WIB.
"Menyusul pertemuan hari ini antara Presiden FIFA Gianni Infantino dan Presiden Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir, FIFA telah memutuskan, karena keadaan saat ini, untuk menghapus Indonesia sebagai tuan rumah FIFA U-20 World Cup 2023,” bunyi pernyataan resmi dari FIFA.
Selain mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah penyelenggara Piala Dunia U-20 2023, FIFA juga akan memberikan sanksi kepada PSSI.
Namun, berdasarkan dari rilis resmi FIFA, bentuk sanksi yang akan dijatuhkan kepada PSSI dan Indonesia karena batal menggelar Piala Dunia U-20 2023 masih akan diputuskan.
“Tuan rumah baru akan diumumkan sesegera mungkin, dengan tanggal turnamen saat ini tetap tidak berubah. Potensi sanksi terhadap PSSI juga dapat diputuskan pada tahap selanjutnya," bunyi pernyataan resmi dari FIFA.
Terpopuler
-
Roberto Mancini Targetkan Dua Trofi Juara untuk Timnas Italia
-
Mengintip Kekuatan Skuat Timor Leste Jelang Laga Kontra Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Laba Bersih DIGI Melonjak 45,1 Persen, Arkadia Digital Media Perkuat Bisnis AI dan Jaga Fundamental Keuangan
-
Laba Bersih Arkadia Digital Media Melonjak 45,1 Persen pada 2025, Sentuh Rp1,76 Miliar
-
8 Cara Menyiapkan Dana Darurat dengan Tepat untuk Kestabilan Keuangan
Terkini
-
Delapan Tangan Leo Navacchio: Rekor Gila di Pekan Pembuka BRI Super League
-
Reza Arya Cetak Rekor 100 Laga, Bakal Geser Maarten Paes dan Emil Audero?
-
Persib Incar Awal Musim Sempurna: Juara Liga dan Tembus Asia
-
Rumput JIS Kembali Jadi Polemik: Kenapa Lapangan Rp2 Triliun Selalu Jadi Sorotan?
-
Markas Persija Disindir Mantan: Stadion Bagus, Tapi Rumput Tak Ada yang Urus