Irwan Febri Rialdi
Selebrasi Dimas Drajad bersama rekan setim usai cetak gol saat Timnas Indonesia kalahkan Curacao 3-2. (Dok. PSSI)

Bolatimes.com - Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Endri Erawan, mengingatkan kembali komitmen klub untuk melepaskan pemainnya apabila mendapat panggilan ke Timnas Indonesia yang akan berkompetisi di Piala AFF 2022.

"Itu sudah komitmen. Masalah jumlah pemainnya berapa nanti dibicarakan lagi," ujar Endri di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, klub-klub perlu berlapang dada melepas pemainnya lantaran Liga 1 2022-2023, jika dimulai kembali, akan bergulir bersamaan dengan Piala AFF 2022.

Endri melanjutkan, PSSI dan PT LIB terpaksa mesti menggulirkan liga saat Piala AFF 2022 demi mengejar target tuntas pada April 2023.

"Saat ini, kita sudah ketinggalan 1,5 sampai dua bulan (lantaran liga dihentikan akibat peristiwa berdarah di Stadion Kanjuruhan, Malang-red). Jadi, kalau berhenti lagi, tak selesai-selesai kompetisinya," tutur Endri.

Andai benar terjadi, pembatasan pemanggilan pemain untuk Piala AFF, karena liga terus berputar saat turnamen itu berlangsung, beberapa kali terjadi.

Terakhir, kebijakan tersebut diberlakukan pada Piala AFF 2020 yang berlangsung Desember 2021.

Ketika itu, PSSI membatasi pemanggilan pemain timnas maksimal dua orang dari setiap klub.

Piala AFF 2022 akan digelar pada 20 Desember 2022-16 Januari 2023. Di turnamen itu, tim nasional Indonesia berada dalam Grup A bersama juara bertahan Thailand, Filipina, Kamboja dan Brunei Darussalam.

PSSI menargetkan Indonesia menjadi juara Piala AFF 2022. Kalau berhasil mendapatkan prestasi itu, gelar tersebut akan menjadi yang pertama sepanjang sejarah bagi skuad "Garuda".

Akan tetapi, sampai saat ini, belum ada kepastian mengenai jadwal bergulirnya lanjutan Liga 1 Indonesia 2022-2023, yang dihentikan sementara mulai awal Oktober 2022 akibat peristiwa berdarah di Stadion Kanjuruhan, Malang. Tragedi itu menewaskan 135 orang dan melukai ratusan lainnya.

PSSI dan operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB) masih menunggu "lampu hijau" dari pemerintah.

(Antara)

Load More