Rauhanda Riyantama
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Ahmad Riyadh memberikan keterangan usai mendampingi PSSI menghadiri pemanggilan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (11/10/2022). (ANTARA/Syaiful Hakim)

Bolatimes.com - Buntut tragedi Kanjuruhan, PSSI diminta untuk segera menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menentukan kepengurusan yang baru. Namun rekomendasi itu ditolak mentah-mentah karena alasan ini.

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Ahmad Riyadh menegaskan permintaan untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) hanya bisa datang dari anggota yang menjadi pemilik suara (voter) bukan dari pihak lain termasuk pemerintah dan TGIPF.

"Yang berhak meminta KLB itu anggota PSSI, para 'voter'. Pemerintah tidak bisa mencampuri hal itu," ujar Ahmad Riyadh dikutip dari Antara.

Baca Juga:
Tiga Gol Real Madrid Dianulir Wasit, Carlo Ancelotti Tanggapi Santai

Sementara soal rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan yang meminta PSSI menggelar KLB guna menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab dan bebas dari konflik kepentingan, menurut Ahmad itu hanya sebatas anjuran yang dilaporkan ke Presiden Joko Widodo.

TGIPF, dalam dokumen yang dikeluarkan pada 14 Oktober 2022, memang merekomendasikan jajaran Exco PSSI, termasuk Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya ratusan korban, baik meninggal maupun luka-luka, akibat peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Ahmad Riyadh, yang juga Ketua Asprov PSSI Jawa Timur, pun yakin Pemerintah Indonesia dan TGIPF sudah mengetahui batasan sampai mana batas mereka masuk ke kepentingan PSSI.

Baca Juga:
Tak Hanya Lapangan, Cuaca di Turki Nyaman untuk TC Timnas Indonesia U-19

"Menpora sempat menyampaikan sesuatu tentang itu. Presiden juga bersikap jelas. Urusan PSSI diserahkan kepada mekanisme PSSI," tutur Ahmad Riyadh.

Dalam Statuta PSSI, hanya dua pihak yang bisa meminta digelarnya KLB yaitu Komite Eksekutif (Exco) dan anggota PSSI.

Khusus untuk anggota, KLB akan dilaksanakan jika 50 persen atau 2/3 dari jumlah total anggota PSSI mengajukan permohonan tersebut. Jika sudah memenuhi syarat itu dan KLB belum juga berlangsung, anggota PSSI dapat meminta bantuan dari FIFA.

Baca Juga:
3 Bukti Perseteruan Cristiano Ronaldo vs Erik Ten Hag, Terbaru Kabur Tinggalkan Lapangan

Adapun agenda KLB, berikut tempat dan tanggal, akan diberitahukan 30 hari sebelum diadakannya KLB tersebut.

PSSI sejatinya akan melangsungkan KLB pada tahun 2023 untuk memilih kepengurusan baru lantaran masa kerja pengurus periode kepengurusan 2019-2023 sudah berakhir. Namun, sebelum itu, akan digelar Kongres Biasa pada awal tahun 2023.

"KLB memang akan berjalan tahun depan dan kami berharap semua sesuai jadwal," kata Ahmad Riyadh.

Baca Juga:
Jadwal Demark Open 2022 Hari Ini: 7 Wakil RI Berburu Tiket Perempat Final, The Daddies Lawan Duo Taiwan

Load More