Rauhanda Riyantama
Pemandangan berbeda tersaji saat pertandingan Persijap Jepara vs Persela Lamongan yang diiringi sholawat. (Twitter)

Bolatimes.com - Kondisi sangat kontras terjadi antara Stadion Kanjuruhan Malang dengan Stadion Gelora Bumi Kartini di Jepara.

Di Stadion Kanjuruhan, ratusan suporter tewas setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya berakhir dengan skor 3-2 untuk kemenangan Bajul Ijo.

Sementara duel Liga 2 antara Persijap Jepara vs Persela Lamongan di Stadion Gelora Bumi Kartini berlangsung dengan lancar dan damai.

Baca Juga:
Pernyataan Resmi Presiden FIFA Terkait Tragedi di Stadion Kanjuruhan

Dari momen yang dibagikan oleh pemilih akun Twitter @harrissuhud, ia memperlihatkan cuplikan video suasana damai di tribun penonton Stadion Gelora Bumi Kartini.

Terlihat dalam duel Persijap vs Persela Lamongan itu di mana lantunan musik sholawat mengisi penjuru stadion.

Baca Juga:
Tanggapi Insiden Maut di Stadion Kanjuruhan, La Liga Gelar Satu Menit Mengheningkan Cipta Sebelum Pertandingan

Momen ini diduga terjadi pada saat laga Persija Jepara vs Persela Lamongan dalam lanjutan Liga 2 2022-2023. Laga itu berakhir sama kuat 2-2.

Dari cuplikan video yang dibagikan, terlihat baik laki-laki, perempuan, hingga anak-anak terlihat santai dan tertib menonton tim kebanggaan.

Terdengar juga sayup-sayup dari mereka yang juga melantunkan sholawat mengikuti musik pengiring tersebut.

Baca Juga:
Beda dengan Polisi, Saksi Mata Tragedi Kanjuruhan Sebut Aremania Turun ke Lapangan Bukan untuk Serang Pemain

Momen damai ini nyatanya tak bisa menutup tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang.

Dilaporkan ada lebih dari 187 suporter yang tewas. Penanganan aparat keamanan pun menjadi sorotan karena menembakkan gas air mata ke tribun stadion.

Merujuk aturan yang dimuat dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations, sebetulnya penembakan gas air mata dilarang untuk pengamanan dan keamanan stadion.

Baca Juga:
Klub Top Liga Inggris Ramai-ramai Ucapkan Bela Sungkawa Atas Insiden Maut di Stadion Kanjuruhan, Ada Manchester United

Hal ini tepatnya tercantum dalam Pasal 19 b. Menurut aturan itu, tidak diperbolehkan untuk menggunakan senjata api dan gas air mata dalam mengendalikan massa.

Tragedi memilukan dari Stadion Kanjuruhan ini pun sampai mencuri atensi sepak bola global. Berbagai pihak dari mulai klub-klub Eropa hingga pemain angkat suara terkait insiden ini.

Bahkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan PSSI sebagai induk sepak bola Indonesia untuk menghentikan kompetisi Liga 1 sementara waktu usai terjadi tragedi pasca-laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.

Kontributor: Aditia Rizki Nugraha
Load More