Irwan Febri Rialdi
Wasit Indonesia berlisensi FIFA, Thoriq Alkatiri. (Dok. PSSI)

Bolatimes.com - Cara menjadi wasit akan dibahas dalam artikel ini, khususnya menjadi wasit di Indonesia.

Wasit masih dipandang remeh di Indonesia, hal ini bisa dilihat dari banyaknya wasit menjadi korban kekerasan fisik atau verbal saat memimpin pertandingan.

Banyak penyebab hal ini terjadi, mulai dari kinerja wasit yang dinilai kurang maksimal hingga keputusan-keputusan kontroversial yang lahir dari wasit.

Padahal, untuk menjadi wasit di Indonesia sendiri tidak mudah. Ada berbagai proses yang harus dilewati seseorang jika ingin menjadi wasit, terlebih jika ingin menjadi pengadil di kompetisi tertinggi seperti Liga 1. Berikut ulasan cara menjadi wasit.

Lisensi C3-C1

Pada tahap pertama, seseorang harus mengambil kursus wasit C3 atau dasar yang diselenggarakan oleh pengurus cabang PSSI dari kabupaten atau kota. 

Setelah mendapatkan lisensi wasit C3 dan telah memimpin beberapa pertandingan dalam rentang waktu satu tahun, wasit baru bisa naik tingkat.

Mereka bisa mengambil kursus C2 yang digelar oleh Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI. Materi kursus yang diberikan di tahap ini pun lebih banyak sesuai standar FIFA.

Selain itu ada tes fisik yang menjadi salah satu syarat bagi seorang wasit untuk bisa memimpin pertandingan dengan level lebih tinggi.

Jika mengatongi lisensi C2, wasit tersebut bisa memimpin pertandingan sepak bola di tingkat provinsi, seperti Porprov, Popda, hingga Porda.

Selain itu, wasit lisensi C2 juga bisa bertugas dalam turnamen-turnamen resmi di tingkat provinsi tempat wasit tersebut aktif.

Selanjutnya lisensi C1, wasit dengan lisensi ini bisa bertugas di level nasional seperti liga amatir. Namun, untuk memimpin Liga 1 atau 2, pengadil lapangan tersebut bakal dilihat rekam jejaknya dan mesti lolos dari penyegaran wasit yang dilaksanakan PSSI sebelum kompetisi kompetisi dimulai.

Secara umum ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi wasit sepak bola di Indonesia, sesuai Buku Penataran Wasit yang diterbitkan Universitas Pendidikan Indonesia, antara lain:

- Berbadan sehat dan harus memiliki penglihatan yang baik, serta tidak buta warna, baik total maupun parsial.

- Berumur 24 sampai 40 tahun.

- Lulusan SMA atau sederajat.

- Melaksanakan janji wasit.

Adapun, jika punya rapor bagus sebagai wasit di negaranya, seorang wasit bisa naik tingkat menjadi wasit FIFA. Dengan memegang status ini, dia bisa memimpin pertandingan-pertandingan internasional.

Tak hanya pertandingan antar tim nasional saja, wasit dengan lisensi FIFA juga bisa memimpin pertandingan klub antar zona.

Saat ini, belum banyak wasit Indonesia yang telah terdaftar memiliki lisensi FIFA. Dari sekian banyak wasit, baru 5 wasit yang punya lisensi FIFA.

Kontributor: Aditia Rizki Nugraha
Load More