Rauhanda Riyantama | Arif Budi Setyanto
Jordi Amat (layar bagian bawah) dan Sandy Walsh (layar sebelah kiri) mengikuti rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Hukum dan HAM, serta PSSI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

Bolatimes.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej menyebut naturalisasi untuk Jordi Amat dan Sandy Walsh lebih spesial di banding pemain lainnya.

Hal itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI yang juga dihadiri oleh Menpora serta PSSI pada Senin (29/8/2022). Wamenkumhan menyebut masuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) menggunakan mekanisme pasal 20 Undang-Undang nomor 12 tahun 2006.

Nah, pasal 20 tersebut menyebutkan bahwa Orang asing yang telah berjasa kepada negara Republik Indonesia atau dengan alasan kepentingan negara dapat diberi Kewarganegaraan Republik Indonesia oleh Presiden setelah memperoleh pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, kecuali dengan pemberian kewarganegaraan tersebut mengakibatkan yang bersangkutan berkewarganegaraan ganda.

Baca Juga:
Hasil Undian Fase Grup Piala AFF 2022: Indonesia Segrup dengan Thailand dan Filipina

"Memang perlu kita ingat bahwa kedua saudara kita ini masuk menjadi WNI dengan menggunakan mekanisme Pasal 20 Undang-Undang nomor 12 tahun 2006. Ini memang berbeda," ucap Wamenkumham di rapat kerja bersama Komisi III DPR RI.

"Berbeda dengan yang lain. Kalau dengan yang lain itu ada wawancara dengan kantor wilayah, seperti persoalan dasar negara, lagu kebangsaan Indonesia Raya mereka harus tahu, kemudian budaya Indonesia, dan juga hal-hal yang mendasar."

"Tetapi karena mereka ini melalui mekanisme yang lain, sehingga kita pastikan itu sudah sesuai dengan prosedur," sambungnya.

Baca Juga:
Kebobolan 18 Gol, Ini 3 Hal yang Perlu Dibenahi dari Pertahanan Persib Bandung

Wamenkumham sendiri menyampaikan seiring berjalannya waktu, meski begitu Jordi Amat dan Sandy Walsh tetap dituntut bisa tahu Pancasila, lagu kebangsaan, dan bisa berbahasa Indonesia.

"Tetapi mekanisme ini berdasarkan Pasal 20 memang tidak dikenakan karena ada satu prestasi yang membanggakan bangsa dan negara Indonesia, sehingga mereka diberikan kewarganegaraan," pungkasnya.

Walau begitu, dalam rapat kerja ini Jordi Amat dan Sandy Walsh membuktikan diri mereka sudah mengetahui Pancasila. Bahkan keduanya lancar melafalkannya yang kemudian mendapatkan tepuk tangan dari anggota yang hadir.

Baca Juga:
Hasil Japan Open 2022: Susah Payah Bungkam Wakil Malaysia, Kevin/Marcus ke 16 Besar

Load More