Husna Rahmayunita | Adie Prasetyo Nugraha
Komdis PSSI. (Sumber: PSSI.org).

Bolatimes.com - Persib Bandung hingga Persija Jakarta dikenai sanksi berdasarkan hasil sidang Komite Disiplin (Komdis ) PSSI terbaru. Baru pekan kedua Liga 1 2022/2023, sejumlah tim dinyatakan membuat pelanggaran dan berbuntut dikenai denda.

Persib Bandung dan Persija Jakarta disanksi karena ulah suporternya sendiri. Bahkan, Maung Bandung --julukan Persib-- sampai harus membayar denda Rp200 juta dikarenakan kelompok fans mereka alias Bobotoh menyalakan flare.

Kejadian itu terjadi saat Persib dijamu Bhayangkara FC dalam pekan pertama Liga 1 di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang pada 24 Juli. Jumlah tersebut harus dibayar Persib karena cukup banyak Bobotoh yang menyalakan flare.

Sementara Persija sama seperti Persib juga didenda Komdis PSSI karena Jakmania menyalakan flare saat bertandang ke markas Bali United pada 23 Juli lalu. Macan Kemayoran --julukan Persija-- lebih sedikit Rp50 juta karena hanya kedapatan satu flare yang dinyalakan Jakmania.

Denda serupa seperti Persija juga diberikan kepada Persita Tangerang. Loyalitas Persita kedapatan menyalakan satu flare saat laga kontra Persik Kediri pada 25 Juli.

Sementara PSS Sleman juga mendapat sanksi Rp50 juta karena ulah suporter. Bedanya, superter PSS melakukan aksi pelemparan dengan menggunakan botol minum kemasan ke arah bangku cadangan PSM Makassar pada 23 Juli.

Lalu, ada lagi Dewa United FC harus merogoh kocek Rp50 juta. Hal ini dikarenakan klub promosi tersebut mendapat lima kartu kuning dalam satu pertandingan.

Kemudian, pemain Borneo FC Samarinda Leo Guntara juga harus membayar denda Rp10 juta karena diganjar kartu merah saat melawan Arema FC. Begitu juga pemain Arema FC Rizky Dwi Febrianto harus membayar dengan nilai serupa ditambah larangan bermain satu pertandingan.

Berikut Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 29 Juli 2022

1. Persija Jakarta
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Bali United FC vs Persija Jakarta
- Tanggal Kejadian: 23 Juli 2022
- Jenis Pelanggaran: Penyalaan 1 (satu) buah flare oleh suporter Persija Jakarta
- Hukuman: Denda Rp50 juta

2. PSS Sleman
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: PSS Sleman vs PSM Makassar
- Tanggal Kejadian: 23 Juli 2022
- Jenis Pelanggaran: Pelemparan yang dilakukan oleh suporter PSS Sleman, dengan
menggunakan minuman kemasan plastik berisi air dalam jumlah yang cukup banyak
dan benda yang menyerupai tongkat kayu yang ditujukan kepada pemain dan ofisial
tim PSM Makassar
- Hukuman: Denda Rp50 juta

3. Sdr. Leo Guntara (Borneo FC Samarinda)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Borneo FC Samarinda vs Arema FC
- Tanggal Kejadian: 24 Juli 2022
- Jenis Pelanggaran: serious foul play dan mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan sejak
keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat. Denda sebesar
Rp10 juta

4. Sdr. Rizky Dwi Febrianto (Arema FC)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Borneo FC Samarinda vs Arema FC
- Tanggal Kejadian: 24 Juli 2022
- Jenis Pelanggaran: menghalangi tim lawan mencetak gol dan mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan sejak
keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat. Denda sebesar
Rp10 juta

5. Persib Bandung
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Bhayangkara FC vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 24 Juli 2022
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak oleh suporter Persib Bandung
- Hukuman: Denda Rp200 juta

6. Dewa United FC
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persis Solo vs Dewa United FC
- Tanggal Kejadian: 25 Juli 2022
- Jenis Pelanggaran: Dalam pertandingan tersebut ada 5 (lima) orang pemain
mendapatkan kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp50 juta

7. Persita
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persita vs Persik Kediri
- Tanggal Kejadian: 25 Juli 2022
- Jenis Pelanggaran: Terjadi penyalaan 1 (satu) buah flare oleh suporter Persita
- Hukuman: Denda Rp50 juta

Load More