Husna Rahmayunita
Momen duel Jordi Amat dan Sandy Walsh di Liga Belgia. (Instagram/sandywalsh)

Bolatimes.com - Naturalisasi tiga pemain keturunan untuk Timnas Indonesia belum rampung. Exco PSSI Hasani Abdulgani mengungkapkan persyaratan yang belum terpenuhi.

Dia mengatakan, masih ada kekurangan satu dokumen. Yakni, surat keterangan pindah kewarganegaraan dari pemerintah Belanda dan Spanyol.

Diketahui, dua calon pemain naturalisasi yakni Jordi Amat dan Shayne Pattynama merupakan warga Belanda. Sedangkab, Sandy Walsh berkewarganegaraan Spanyol.

Baca Juga:
Irfan Jauhari Tampil Mengesankan di Persija, Sudirman Minta Dipermanenkan

Menurut Hasani, surat tersebut tak bisa instan didapat dari pemerintah kedua negara tersebut, karena PSSI tak memiliki wewenang.

"Dari sekian dokumen persyaratan ada satu dokumen yaitu Surat Keterangan Perpindahan Warga Negara dari pemerintah Belanda dan Spanyol, diluar jangkauan kami. Artinya surat tersebut bisa didapat dalam sebulan atau lebih dari pemerintah dua negara tersebut," terang Hasani di postingan Instagram, Selasa (22/3/2022).

Tetapi, andai tak harus menunggu dokumen itu keluar untuk melanjutkan proses naturalisasi maka diprediksi Jordi Amat Cs bisa legal menjadi WNI pada April 2022.

Baca Juga:
Viral Diduga Anak Pawang Hujan MotoGP Mandalika Menangis Gegara Ibunya Dicibir

"Seandainya Surat Keterangan tersebut bisa diajukan secara paralel, maksudnya tidak harus menunggu dulu dokumen tersebut didapat lalu baru diajukan berkasnya oleh Kemenhumkam kepada Presiden. Maka target di bulan April bisa tercapai," imbuh Hasani.

Dengan begitu, peluang ketiga pemain keturunan untuk membela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Asia 2023 pada Juni mendatang semakin terbuka lebar.

Lebih lanjut, Hasani berharap pemerintah Indonesia dapat membantu proses naturalisasi calon pemain Timnas Indonesia.

Baca Juga:
Bali United Hajar Madura United 2-0, Berikut Klasemen Terbaru Liga 1 2021

"Kondisi krusial ini hanya bisa diselesaikan kalau ada kebijaksanaan dari Pemerintah. Mudah-mudahan Bapak Presiden Joko Widodo bisa ikut membantu sehingga para pemain tersebut dapat membela Timnas dikualifikasi Piala Asia, 8 Juni mendatang," terang Hasani.

Alasan Naturalisasi Mesti Rampung April

Sementara itu, Hasani juga mengungkapkan alasan mengapa proses naturalisasi Jordi Amat, Sandy Walsh dan Shayne Pattynama ditarget selesai April meski Kualifikasi Piala Asia 2022 baru digelar dua bulan setelahnya.

Baca Juga:
Bali United Bungkam Madura United 2-0, Berikut Klasemen Terbaru Liga 1

Ini lantaran, PSSI masih harus mengurus proses perubahan federasi ketiga pemain ke FIFA. Jika tak mengantongi surat persetujuan FIFA, maka Jordi Amat Cs tak memenuhi syarat membela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Asia.

"Kita perlu waktu satu hingga dua minggu untuk proses perubahan Federasi kepada FIFA. Tanpa pasport kita tidak bisa mengajukannya," ungkap Hasani.

Load More