Rauhanda Riyantama
Wasit Liga 3 Zona Sulsel dikeroyok. (Instagram/@pengamatsepakbola)

Bolatimes.com - Sebangak 6 pemain klub Liga 3 Sulsel resmi ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan wasit. PSSI pun mengapresiasi langkah cepat Polres Enrekang dalam mengusut kasus kekerasan pengeroyokan terhadap wasit Romi Daeng Rewa.

"Terima kasih banyak kepada semua pihak yang sudah membantu untuk menyelesaikan kasus ini. Mudah-mudahan ini menjadi efek jera bagi siapa pun agar tidak melakukan kekerasan terhadap perangkat pertandingan," ujar Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi, dikutip dari laman PSSI di Jakarta, Senin (27/12/2021).

Keenam pemain PS Nene Mallomo Sidrap yang menjadi tersangka adalah Ilham Selano, Arman Surianto, Safwan, Muhammad Syamdan, Al Ashari dan Ilham.

Baca Juga:
Hasil Liga Inggris: Tampil Perkasa, Man City Benamkan Leicester 6-3

Dari nama-nama tersebut baru Ilham Selano dan Arman Surianto yang sudah ditahan. Sisanya tengah dalam pengejaran penyidik.

Mereka disebut terlibat dalam pengeroyokan Romi Daeng di sela laga final Liga 3 Sulawesi Selatan yang mempertemukan Gasma Enrekang dan PS Nene Mallomo Sidrap di Stadion Bumi Massenrempulu, Enrekang, Jumat (24/12).

Akibat kejadian itu, Romi harus dibawa ke rumah sakit dan mendapatkan 10 jahitan.

Baca Juga:
Hasil Liga Inggris: Jorginho Cetak Penalti, Chelsea Hajar Aston Villa 3-1

Para tersangka dijerat dengan pasal 170 juncto pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun.

"Kami sudah melakukan gelar perkara. Adapun barang bukti berupa visum, video, sepatu yang digunakan pemain dan baju wasit saat kejadian," kata Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya. (Sumber: Antara)

Baca Juga:
Hasil Liga Inggris: Arsenal Pesta 5 Gol Lawan Norwich City

Load More