Irwan Febri Rialdi
Elkan Baggott resmi punya KTP Indonesia. (Dok. PSSI)

Bolatimes.com - Pemain timnas Indonesia, Elkan Baggott, akhirnya resmi mendapatkan kartu tanda penduduk (KTP) untuk membantunya memenuhi persyaratan sebagai warga negara Indonesia (WNI).

KTP tersebut didapatkan Elkan Baggott setelah berkunjung ke kantor Ditjen Dukcapil Kemendagri, bersama Direktur Teknik PSSI, Indra Sjafri, pada Selasa (9/11/2021).

Sebelumnya, pemain berusia 19 tahun itu menjadi salah satu nama pemain yang dipanggil oleh Shin Tae-yong untuk mengikuti TC timnas Indonesia di Jakarta.

Baca Juga:
Rahmad Darmawan Resmi Dipecat Madura United usai Gawangnya Dijebol Menantu

TC ini merupakan bagian dari persiapan timnas Indonesia jelang terbang ke Turki untuk menjalani pemusatan latihan lanjutan.

Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, pun merasa lega bahwa Elkan Baggott sudah mendapatkan KTP yang menunjukkan ia sebagai WNI.

“Alhamdulilla Elkan Baggott sudah mendapatkan KTP warga negara Indonesia. PSSI mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang membantu Elkan mendapatkan KTP,” kata Iriawan.

Baca Juga:
Peringatan Hari Pahlawan, Fajar Alfian Beri Motivasi ke Genarasi Muda

Iriawan berharap, KTP ini dapat membantu Elkan Baggot dalam memproses administrasinya menjelang sejumlah pertandingan internasional timnas Indonesia.

Kabarnya, e-KTP yang didapat Elkan ini memiliki sejumlah fitur kecanggihan. Berikut Bolatimes.com menyajikan keunggulan e-KTP tersebut.

1. Tahan Panas

Baca Juga:
Jleb! Dua Respons Kaesang Pangarep usai Persis Solo Bantai Persijap Jepara

Saat ini, e-KTP yang digunakan di Indonesia memiliki salah satu keunggulan, yakni tahan panas. 

Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Marzan A Iskandar, menjelaskan bahwa e-KTP tidak akan rusak apabila difotokopi.

Sebab, e-KTP dirancang mampu bertahan pada temperatur tertentu, mulai dari minus 25 hingga 70 derajat celcius.

Baca Juga:
Pelatih Malaysia Tuai Kritik Jelang Piala AFF 2020, Indonesia Diuntungkan?

“Kalau terpapar panas secara berlebihan memang bisa rusak, tapi kalau sinar mesin fotokopi itu sebetulnya tidak berlebihan. Jadi berkali-kali difotokopi tidak apa-apa,” ujarnya.

2. Kartu Pintar

Sementara itu, teknologi lainnya yang juga dimiliki e-KTP Indonesia ialah tersematnya chip. Sehingga, e-KTP bisa dianggap sebagai kartu pintar.

Kepala Bidang Sistem Elektronika Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi BPPT, Mohammad Mustafa, menyebut, chip itu yang membedakan e-KTP dengan kartu-kartu lainnya seperti, misalnya ATM.

“Kartu belanja kebanyakan sekadar kartu, sedangkan kartu ATM berbasis magnetic striper yang datanya terbatas,” kata Mustafa.

“Namun, e-KTP sudah berbasis kartu pintar karena menggunakan chip, seperti kartu kredit keluaran baru yang memuat data besar,” lanjutnya.

3. Tentukan Validitas

Saat ini, kecanggihan e-KTP memang belum terlalu tampak berfungsi bagi masyarakat. Sebab, berbagai fitur-fiturnya membutuhkan teknologi canggih.

Misalnya, untuk menentukan validitas e-KTP, kita membutuhkan alat khusus untuk membacanya, yakni berupa card reader.

Alat inilah yang bakal menentukan validitas e-KTP tersebut. Pemalsuan e-KTP akan langsung terlihat menggunakan alat ini.

Card reader ini juga bisa digunakan untuk memastikan apakah e-KTP tersebut dibawa oleh pemiliknya sendiri atau orang lain.

Kontributor: Muh Adif Setyawan
Load More