bolatimes.com - PSSI buka mengapa Marc Klok tak dipanggil di Timnas Indonesia. Direktur Teknik Indra Sajfri menerangkan bahwa pemain naturalisasi asal Belanda itu masih dilarang memperkuat skuat Garuda oleh FIFA.
Indra menjelaskan apa yang dialami Klok hampir mirip dengan Ezra Walian. Seperti diketahui, cukup lama bagi Ezra bisa membela skuad Garuda setelah resmi menjadi WNI lewat naturalisasi.
Klok sejatinya sudah resmi menjadi warga negara Indonesia sejak beberapa bulan lalu. Ia pun sempat dipanggil oleh Shin Tae-yong untuk mengikuti pemusatan latihan di Jakarta.
Akan tetapi, mantan pemain Persija Jakarta itu ternyata tak juga kembali dipanggil ke skuad Garuda. Nah, ternyata Marc Klok terkendala pengurusan dokumen di FIFA
Marc Klok tak bisa menunjukkan dokumen yang menyebutkan dirinya merupakan keturunan Indonesia. Oleh sebab itu, pemain berdarah Belanda tersebut harus menunggu selama lima tahun sebagai salah satu syarat perpindahan federasi.
"Jadi, Marc Klok belum bisa berpindah asosiasi, (kasusnya) seperti Ezra Walian, karena Klok tidak bisa pindah asosiasi. Karena menurut Klok, dia itu tak bisa menunjukkan dokumen keturunan," kata Indra Sjafri kepada awak media di Sentul, Bogor, Minggu (7/11/2021).
"FIFA meminta dokumen keturunan itu. Kami tidak bisa membuktikan, dia tidak bisa membuktikan ada dokumen itu. Akhirnya pakai poin 2 FIFA, jadi dia harus menunggu 5 tahun tinggal di sini," sambungnya.
FIFA memiliki sejumlah persyaratan soal pengubahan status kewarganegaraan pemain agar bisa mentas di ajang resmi. Itu seperti pemain tersebut harus lahir di negara asosiasi.
Lalu, punya darah keturunan, tinggal di wilayah asosiasi untuk di bawah 10 tahun setidaknya tiga tahun, untuk usia 10-18 setidaknya lima tahun, dan di atas 18 setidaknya lima tahun.
Klok menjadi WNI memakai jalur naturalisasi istimewa alias rekomendasi PSSI karena dianggap demi kepentingan negara. Klok menjadi WNI sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia Pasal 20.
Kala itu, PSSI melalui Kemenpora mengajukan proses naturalisasi Marc Klok kepada DPR dan pemerintah. Kasusnya serupa dengan tiga pebasket, Brandon Van Dorn Jawato (Amerika Serikat), Lester Prosper (Inggris), dan Kimberly Pierrre-Louis (Kanada) yang dinaturalisasi berkat dukungan PB Perbasi.
"Kalau menunggu 5 tahun, dia sudah menjalani 4 tahun. Kalau tak salah sekitar 7 bulan lagi, dia baru bisa," pungkas Indra Sjafri.
(Suara.com/Adie Prasetyo)
Terpopuler
-
Laba Bersih DIGI Melonjak 45,1 Persen, Arkadia Digital Media Perkuat Bisnis AI dan Jaga Fundamental Keuangan
-
Laba Bersih Arkadia Digital Media Melonjak 45,1 Persen pada 2025, Sentuh Rp1,76 Miliar
-
8 Cara Menyiapkan Dana Darurat dengan Tepat untuk Kestabilan Keuangan
-
6 Tips Agar Perjalanan Mudik Lebih Nyaman saat Naik Pesawat
-
Tantangan Pengangguran Muda Menguat, YES 2025 Dorong Arah Baru Ekonomi Hijau, Digital, dan Hilirisasi
Terkini
-
Delapan Tangan Leo Navacchio: Rekor Gila di Pekan Pembuka BRI Super League
-
Reza Arya Cetak Rekor 100 Laga, Bakal Geser Maarten Paes dan Emil Audero?
-
Persib Incar Awal Musim Sempurna: Juara Liga dan Tembus Asia
-
Rumput JIS Kembali Jadi Polemik: Kenapa Lapangan Rp2 Triliun Selalu Jadi Sorotan?
-
Markas Persija Disindir Mantan: Stadion Bagus, Tapi Rumput Tak Ada yang Urus