Rauhanda Riyantama
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Cucu Soemantri (kiri), Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (kedua kiri), dan Pemilik MNC Group Harry Tanoesodibjo (kedua kana) saat jumpa pers terkait hak siar Liga 1 2020 dan Liga 2 2020. (suara.com/Adie Prasetyo Nugraha)

Bolatimes.com - PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) seolah memang tidak tegas dalam menyelesaikan problem klub-klub Tanah Air yang bermasalah finansial.

Ya, beberapa tim yang bermasalah finansial nyatanya masih bisa tampil di kompetisi Liga 2 2020, yang merupakan kompetisi sepakbola strata kedua di Indonesia. 

PSPS Riau dan Kalteng Putra misalnya. Dua tim tersebut masih menghadapi masalah hutang gaji pemain di musim-musim sebelumnya. 

Baca Juga:
Cristiano Ronaldo Dikabarkan Kena Gempa Berkekuatan 3,8 SR di Portugal

Saat ini, PSPS sendiri juga sedang dalam posisi terhukum oleh National Dispute Resolution Chamber (NDRC), lantaran belum melunasi gaji para pemainnya. 

Hukuman tersebut membuat PSPS tidak dapat melakukan registrasi pemain selama tiga periode pendaftaran pemain baru, sepanjang belum melunasi kewajibannya tersebut.

Sekedar informasi, NDRC adalah suatu lembaga penyelesaian sengketa nasional yang merupakan amanat dari FIFA. Program ini merupakan pilot project dari FIFA. 

Baca Juga:
Obi Mikel Dipecat Timnya Gara-gara Minta Liga Turki Dihentikan Sementara

Nah, PSSI dan PT LIB dianggap melanggarnya. Pasalnya, PSPS malah bisa main di Liga 2 2020 dengan meraih kemenangan telak 3-0 atas Semen Padang di pekan pembuka kompetisi, baru-baru ini.

Terkait hal ini, Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) sudah mengadukan kasus ini kepada FIFA. Buntutnya, persepakbolaan Indonesia bisa kembali mendapat sanksi dari induk sepakbola di dunia tersebut.

Yang menarik, Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan berdalih jika hutang sudah dibayar oleh klub-klub bermasalah tersebut.

Baca Juga:
Permohonan Yu Hyun Koo untuk Kalteng Putra: Tolong Gaji Dibayar

"Tanya Pak Cucu (Soemantri -- Wakil Ketua Umum PSSI dan Direktur Utama PT LIB). Sudah dibayar," ucap Iriawan singkat.

Dikonfirmasi terpisah, Cucu menyebut jika masalah hutang ini justru baru akan dibayarkan. PT LIB sudah punya terobosan untuk melunasi hutang, khususnya untuk kasus  yang dialami PSPS. 

"Kita sudah mau bayarkan, tinggal pemainnya datang dan tanda tangan. Sudah disuratin juga," papar Cucu. 

Terkait hal ini, Kuasa Hukum APPI sekaligus perumus NDRC, Riza Hufaida turut angkat bicara. 

Ia menekankan bahwa hukuman PSPS bisa dicabut jika ada kesepakatan dengan pemain yang gajinya ditunggak. Namun, hingga kompetisi Liga 2 2020 akhirnya kick-off, nyatanya belum ada kesepatakan yang terjalin. 

"Konsepnya itu ada kesepakatan dengan pemain. Pertama, putusan itu dibayar. Kedua, jika ada kesepakatan skema pembayaran dengan pemain," kata Riza saat dikonfirmasi oleh wartawan. 

"Kalau memang disepakati ada negosiasi tinggal lapor PSSI, hukuman langsung dicabut. Persoalannya, sampai sekarang tidak ada kesepakatan. Pemain maunya dibayar sekaligus," ia menambahkan

"Itu hutang dari tahun kapan, jaminannya juga apa? Kalau hutang-hutang itu bisa dicicil, percayalah tahun depan bakal banyak yang jauh lebih bermasalah," ketus Riza.

Load More