Rauhanda Riyantama | Irwan Febri Rialdi
Persib Bandung ditahan imbang 0-0 Persiwa Wamena pada leg pertama Piala Indonesia, Minggu (27/1/2018) yang berlangsung di Stadion Wijayakusuma, Cilacap. [PERSIB.co.id/Gregorius A.K]

Bolatimes.com - Klub asal Papua, Persiwa Wamena, resmi mengajukan protes terhadap PSSI terkait penundaan jadwal leg kedua babak 32 besar Piala Indonesia 2018/2019.

Seperti diketahui, pertandingan leg kedua babak 32 besar Piala Indonsia antara Persib Bandung versus Persiwa Wamena di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), seharusnya dilaksanakan pada Senin (4/2/2019). Namun, pertandingan itu tak bisa terlaksana karena tidak mengantongi izin kepolisian.

Jika merunut dari regulasi Piala Indonesia 2018 pada Pasal 8 ayat (6) tentang jadwal pertandingan, Persib Bandung seharusnya mendapat hukuman Walk Out (WO) atau didiskualifikasi dari Piala Indonesia.

Baca Juga:
Hasil 32 Besar Piala Indonesia: Dua Tim Promosi Gugur, Tersisa PSS Sleman

Pasalnya, dalam regulasi mengatur, penundaan pertandingan seharusnya disampaikan paling lama H-7 pertandingan. Tetapi yang terjadi, pihak Persib baru menyampaikan perihal tersebut pada Sabtu (2/2/2019) atau H-2 pertandingan.

Untuk itu, melalui surat bernomor 030/PERSIWA/PI/II/2019, Persiwa ingin PSSI menjungjung tinggi regulasi Piala Indonsia dengan fair menghukum Persib Bandung yang telah terbukti bersalah.

Baca Juga:
AC Milan Ingin Datangkan Raja Gol Piala Asia 2019?

"Tapi kan ini kurang 7 hari kalau kita mengikuti regulasi, Persib gagal menyelenggarakan pertandingan, jika federasi menjalani regulasi Persiwa dinyatakan menang walk out (WO) atas Persib Bandung," imbuhnya.

Andai benar-benar terjadi hukuman WO, tentu akan menjadi kerugian tersendiri bagi Persib Bandung. Pasalnya, skuat Maung Bandung sebenarnya memiliki skuat yang lebih unggul di atas kertas dibanding Persiwa untuk bisa melaju ke babak 16 besar Piala Indonesia 2018/19.

Baca Juga:
Pelatih Persib Bandung: Kami Siap Main Di Mana Saja Asal Bobotoh Penuh

Load More