Husna Rahmayunita
Penggawa Timnas Brasil di Piala Dunia 2022, Dani Alves. [DANIEL LEAL-OLIVAS / AFP]

Bolatimes.com - Dani Alves dipastikan tetap mendekam di penjara setelah banding kedua yang diajukan terkait kasus dugaan pelecehan seksual, ditolak oleh Pengadilan Spanyol.

Mantan pemain Timnas Brasil dan Barcelona itu tetap dibui, sampai sidang lanjutan dimulai setelah banding dan jaminan ditolak pengadilan.

Pada Januari 2023, Alves ditahan setelah dilaporkan oleh seorang wanita muda atas dugaan pelecehan seksual.

Baca Juga:
Link Live Streaming Drawing Piala Asia 2023 Hari Ini, Siapa Saja Lawan Timnas Indonesia?

Namun, Alves membantah tuduhan itu dan mengatakan bahwa perbuatan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.

"Pengadilan menolak permintaan pembebasan yang dibuat oleh pembela," kata Pengadilan Tinggi Kehakiman Katalonia yang dikutip AFP pada Rabu (10/5).

Sebelumnya, Alves juga telah mengajukan banding pada Februari, yang juga ditolak karena dia dinilai berisiko melarikan diri dari Spanyol.

Baca Juga:
Vietnam Hindari Timnas Indonesia U-22 di Semifinal SEA Games 2023: Mereka Sering Menyulitkan

Tim Hukum Alves bahkan mengusulkan pencabutan dua paspornya, Brasil dan Spanyol, untuk meyakinkan hakim bahwa dia dapat diberikan jaminan kali ini. Namun, permintaan itu tetap ditolak.

Mereka juga meyakinkan bahwa Alves akan kooperatif bila dibebaskan dengan jaminan sambil menunggu pengadilan, termasuk bila harus memakai alat pelacak atau merelakan paspornya ditahan pihak berwajib.

Namun, Alves diketahui telah beberapa kali mengubah kesaksiannya, sedangkan korban tidak pernah mengubahnya. Hasil forensik juga menemukan sisa cairan sperma Dani Alves dalam tubuh terduga korban.

Baca Juga:
Rifky Suryawan, Eks Winger PSS Sleman yang Diboyong PSIS Semarang

(Antara)

Load More