Rauhanda Riyantama | Arif Budi Setyanto
Robinho. (Sumber: Dok. Sportkeeda).

Bolatimes.com - Mantan pemain Timnas Brasil, Robinho, dinyatakan bersalah atas kasus pemerkosaan. Hal tersebut membuat Robinho dijatuhi hukuman penjara selama sembilan tahun.

Disadur dari laporan Marca pada Rabu (10/3/2021), Robinho dijatuhi hukuman ini pada bulan Desember 2020 karena terlibat dalam pemerkosaan yang terjadi di Italia pada tahun 2013.

Robinho awalnya sudah dinyatakan bersalah pada tahun 2017 silam dan dirinya mengajukan banding. Akan tetapi, keputusan pengadilan masih sama dan Robinho ditetapkan hukuman sembilan tahun penjara.

Baca Juga:
Tertekan Paras Cantiknya Jadi Sorotan, Pesepak Bola Korsel Pensiun Muda

Pengadilan menyatakan bahwa Robinho secara brutal telah mempermalukan korban yang sedang merayakan ulang tahun ke-23 saat malam kejadian. Insiden ini terjadi saat Robinho masih berseragam AC Milan.

Pemain Brasil, Robinho. [Shutterstock/David Alayo]

Meski demikian, Robinho sendiri masih memiliki waktu untuk mengajukan banding lagi. Dia punya waktu selama 45 hari untuk mengajukan banding ke Mahkamah Agung Kasasi, pengadilan banding tertinggi di Italia.

Nah, Robinho tidak sendirian saat dinyatakan bersalah. Sebab temannya yang juga terlibat dalam kasus ini, Ricardo Falco juga dihatuhi hukuman.

Baca Juga:
Brylian Aldama Basah-basahan Bareng Bek Persija Putri, Warganet Heboh

Terlepas dari itu, Robinho merupakan salah satu pemain bola yang berbakat. Dia bahkan sempat membela beberapa tim ternama seperti Real Madrid, Manchester City, dan AC Milan.

Selama kariernya Robinho telah mencetak 146 gol dan 90 assists dalam 552 pertandingan. Namun, kasus pemerkosaan yang menyeret namanya itu telah mencoreng nama baik Robinho di dunia sepak bola.

Baca Juga:
Aksi Tak Terpuji Suporter PSG, Sebut Istri Gerard Pique Sebagai Pelacur

Load More