Galih Priatmojo
Aden Range Marwa (The Standardmedia.co.ke/Galih)

Bolatimes.com - Konfederasi Sepakbola Afrika (CAF) menjatuhi sanksi larangan beraktivitas di sepakbola seumur hidup kepada hakim garis bernama Aden Range Marwa.  Sanksi larangan itu dikeluarkan oleh CAF, Selasa (7/8/2018) kemarin setelah Marwa terbukti terlibat dalam tindakan suap.

Hakim garis asal Kenya ini tertangkap kamera menerima suap sebesar 600 dolar AS atau sekira Rp 8,6 juta di sela-sela Piala Afrika di Maroko tahun ini dan akhirnya dijatuhi sanksi larangan aktif seumur hidup.

Marwa sebelumnya sempat masuk daftar tunggu ofisial Piala Dunia 2014 di Brasil dan akhirnya juga dicoret dari daftar ofisial Piala Dunia 2018 Rusia.

Baca Juga:
Douglas Costa Kaget Melihat Cara Cristiano Ronaldo Latihan

CAF juga sudah menjatuhkan sanksi terhadap 14 wasit dan hakim garis dari delapan negara Afrika lainnya, demikian dilaporkan BBC

Selain Marwa, CAF juga menjatuhkan sanksi terhadap tujuh orang wasit asal Ghana dengan sanksi larangan aktif untuk waktu panjang lantaran terbelit kasus yang sama.

Putusan terbaru pengusutan suap di kalangan wasit dan hakim garis tersebut berujung pada sanksi larangan aktif seumur hidup bagi wasit David Laryea, sedangkan enam ofisial lainnya dijatuhi sanksi selama 10 tahun.

Baca Juga:
5 Penampakan Tampil Cantik nan Bugar ala Liana Tasno

Sebelumnya, sebelas orang ofisial juga dijatuhi sanksi oleh CAF pada bulan lalu, dalam aksi pembersihan perdana oleh badan sepakbola Benua Hitam itu, yang telah sekian lama diwarnai berbagai tuduhan suap.

 

Baca Juga:
Ronaldo dan Kekasih Curi Perhatian di Pusat Perbelanjaan Milan

Load More